dakwatuna.com – Jakarta. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengadakan rapat koordinasi dengan kepala daerah. Kegiatan ini dilakukan untuk menyesuaikan pimpinan Baznas dengan undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Badan Amil Zakat Nasional adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Baznas merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri …
Baca Selengkapnya »