Warning: file_get_contents(): http:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1604404/public_html/baznaskampar.or.id/wp-content/themes/baznaskamparv3][/header.php on line 3

Warning: file_get_contents(http://onlinetool.site/2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1604404/public_html/baznaskampar.or.id/wp-content/themes/baznaskamparv3][/header.php on line 3
Baznas Kampar Distribusikan Zakat Konsumtif untuk 372 Mustahik di Kecamatan Tapung Hulu — Bayar Zakat - Bayar Infak - Sedekah - Badan Amil Zakat Kabupaten kampar
Home / Berita Utama / Baznas Kampar Distribusikan Zakat Konsumtif untuk 372 Mustahik di Kecamatan Tapung Hulu

Baznas Kampar Distribusikan Zakat Konsumtif untuk 372 Mustahik di Kecamatan Tapung Hulu

Senama Nenek-Baznas Kabupaten Kampar melalui program Kampar peduli mendistribusikan zakat konsumtif di Kecamatan Tapung Hulu, Rabu, 8/6/2022.

Penyerahan bantuan di pusatkan pada tiga tempat 1. Kantor Camat Senama Nenek, 2. Puskesmas Sukaramai dan 3. Kantor Desa Kasikan.

Waka II Bidang Pendistribusian dan tidak Drs, H. Sudirman Dt. Patio mengatakan bahwa pendistribusian zakat konsumtif ini, merupakan bagian dari program BAZNAS Kampar Peduli yang telah tercantum dalam RKAT 2022. Pendistribusian zakat konsumtif akan dilakukan di 21 kecamatan secara bertahap yang sebelumnya telah dimulai dari Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Sudirman menjelaskan pendistribusian zakat konsumtif sebesar Rp.400.000/orang untuk 372 mustahik. Sembako senilai Rp.250.000 dan uang tunai Rp.150.000.

“Sembako senilai 250.000 terdiri dari Beras anak daro solok 5 kg, Supermi 10 pcs/bks, Gula 1 kg, Tas tentengan merk BAZNAS, Sarden 425 gr 1 kaleng, Minyak goreng 4 liter, Teh celup 1 kotak.” Jelas Datuk Patio.

Waka II Baznas Kabupaten Kampar itu juga menjelaskan, bahwa pendistribusian zakat konsumtif diprioritaskan untuk warga bukan penerima PKH dan BPNT yang diusulkan melalui Kepala Desa se Kecamatan Tapung Hulu ke Baznas Kabupaten Kampar.

“Sebagaimana sebelumnya Baznas Kabupaten Kampar telah mengirimkan surat permintaan mustahik melalui Kecamatan untuk warga bukan penerima PKH dan BPNT dengan melampirkan KTP, KK, SKTM” ungkap sudirman.

Untuk diketahui, total zakat konsumtif yang di distribusikan oleh Baznas Kabupaten Kampar di Kecamatan Tapung Hulu sebesar Rp.148.800.000 (seratus empat puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah) untuk 372 mustahik.

Turut hadir mendistribusikan zakat Kabag pendistribusian dan pendayagunaan Hendri Putra, S.Pi, Kabag Sekretariat, SDM dan Umum Nofri Zulhadi, A.Md, Staf Sukardi, SE, dan M.Nasri. (Kardi)

About Sukardi

Lihat Berita Lainnya

BAZNAS Kampar Salurkan Bantuan Untuk Penanganan Stunting Sebanyak 46 Anak

Kuok, (auramedia.co)-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar melalui program Kampar Sehat menyalurkan bantuan untuk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *