Tapung (14/09/2017), Selain menyalurkan dana zakat untuk fisabilillah di daerah Kecamatan Tapung dan sekitarnya Baznas Kab. Kampar juga mengadakan Sosialisasi zakat yang disampaikan oleh Wakil Ketua Baznas Kab. Kampar Bidang Pengumpulan Bapak Abazua Anwar M. Ag. Dalam penyampaiannya bapak Abazua menjelaskan bagaimana zakat itu merupakan sesuatu yang wajib yang sering dilalaikan oleh umat padahal agama telah menuntun kita bagaimana cara kita berbagi dengan sesama dengan menyisihkan 2,5% dari penghasilan yang telah mencapai nisab untuk disalurkan ke Baznas dan Baznas sebagai Amil resmi menyalurkannya ke mustahik yang membutuhkan, baik untuk bantuan kelangsungan hidup, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
Untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat sampai ke Desa-desa diseluruh Kab. Kampar maka Baznas Kab Kampar melakukan pembagian blanko usulan pengurus untuk pembentukan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di semua desa yang nantinya akan mendapat SK dari Baznas Kab. Kampar, dan blanko ini baru diserahkan di Desa-desa Daerah Tapung dan sekitarnya. Jika ada Desa lain yang akan membentuk UPZ Desa maka pihak Baznas dengan terbuka untuk melakukan kerja sama ini agar kedepannya setiap Desa di Kab. Kampar ini mempunyai UPZ Desa.
Leave a Reply