Baznas Kampar Silaturrahmi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar

Rate this post

Bangkinang-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar mengadakan silaturrahmi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs. H. Alfian M.Ag. Senin, (24/5/2021).

Ketua Baznas Kampar Purwadi, S.P, M.Si, bersama Waka I Aldin Susilo S.Ag, Waka III Yatarullah S.Ag, SH, M. Hum, Waka IV Ridwan, SH, MH dan dua orang staf Abu Bakar H. S. Kom. I dan Sukardi, SE diterima di ruang kerja Lantai II, Kepala Kantor Kemenag Kampar didampingi oleh beberapa penjabat dilingkungan Kemenag Kampar.

Purwadi S.P,M.Si menyampaikan, kedatangan Komisioner Baznas Kampar kepada Kakan Kemenag Kampar bertujuan untuk silaturrahmi, karena Kakan kemenag Kampar merupakan Pembina Baznas Kampar.

“kehadiran kami merupakan dalam rangka silaturrahmi, kami mohon juga tunjuk ajar dan binaan dari kakan kemenag kampar. Mohon juga doa dan restu, semoga kami bisa membawa Baznas kampar lebih baik,” Ucap Purwadi.

Kepala Kantor Kemenag Kampar Drs. H. Alfian M. Ag pada kesempatan itu meyampaikan rasa tersanjung dengan kehadiran Komisioner Baznas Kampar. karena kakan kemenag kampar menyadari silaturrahmi ini merupakan bentuk mitra kerja yang baik antara Kementerian Agama Kabupaten Kampar dengan Baznas Kampar.

“Selamat kepada Komisoner Baznas yang terpilih, karena komisioner ini merupakan Amanah yang berikan oleh Allah SWT.” Kata salah satu panita seleksi Komisoner Baznas Kampar Periode 2021-2026.

Kakan Kemenag Kampar berharap pengumpulan Baznas Kampar lebih besar dari yang sebelumnya. Serta menyalurkan zakat dengan memprioritas pemerataan dan keadilan.

Silaturrahmi pada kesepatan itu mencanangkan pembentukan satgas Baznas Kampar yang bekerja sama dengan Kepala Urusan Agama dan Penguluh Agama Islam Non PNS disetiap Kecamatan. (Kardi)

Read More  BAZNAS Kabupaten Kampar Terima Kunjungan Kerja Komisi I (satu) DPRD Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*